Jombang – Komisi IX DPR RI dimasa Reses tahun sidang 2021-2022 lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Senin – Rabu (27-29/12/2021).
Dalam kunker yang dipimpin Hj, Dra. Nihayatul Wafiroh, MA, dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dan instansi terkait, yakni dengan kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pengawasan obat dan makanan, serta jaminan sosial.
Adapun agenda Kunker hari ini adalah peninjauan RSUD. Jombang, peninjauan UPT BLK Jombang, Ziarah Makam Dr. K. H. Abdurrahman Wahid, dan nanti malam akan ada Pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kunker anggota Komisi IX, dihadiri oleh Plt.Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Waluyo Ajeng Lukitowati, S.St., M.M., Bupati Jombang berserta jajaran OPD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Hadir juga, Kepala Balai POM Provinsi Jawa Timur, Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Timu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur. dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Nihayatul Wafiroh, ketua Komisi IX DPR RI menerangkan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, yang merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) UUD 1945.
DPR RI selalu memantau dan mengawasi berbagai kebijakan dan program yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Ketentuan Pasal 59 ayat (5) huruf f Peraturan Tata Tertib DPR-RI menyatakan bahwa salah satu kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan DPR-RI adalah melalui kunjungan kerja” terang Nihayatul Wafiroh, Senin (27/12/2021)
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Sedangkan di dalam Pasal 60 ayat (3) huruf f juga menyebutkan bahwa Komisi dapat mengadakan kunjungan kerja di masa reses yang hasilnya akan dilaporkan dalam rapat komisi untuk ditindaklanjuti.
“Untuk itu, Komisi IX DPR-RI dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 – 2022 memutuskan untuk melakukan kunjungan kerja secara pararel ke 3 (tiga) Provinsi yaitu Kabupaten Jombang Jawa Timur, Provinsi Daerah Isimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jambi, ” ujar Nihayatul Wafiroh.
Nihayatul Wafiroh juga menerangkan kunjungan kerja juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi terutama di masa ketika Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.
“Hasil kunjungan kerja akan menjadi bahan pembahasan dengan kementerian terkait dan mitra kerja lainnya, khususnya dalam hal upaya penanganan COVID-19, ” pungkas Nihayatul Wafiroh. @red