SURABAYA - Pemerintah memberikan kelonggaran dalam aktifitas masyarakat setelah membaiknya tingkat kesehatan masyarakat dalam situasi pendemi ini. hal ini ditandai dengan peningkatan kegiatan di sektor ekonomi dan berbanding lurus dengan bertambahnya tingkat kriminalitas di Surabaya.
Guna mengantisipasi tingkat kriminalitas di kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya memberikan kebijakan dan strategi penanganan guna menekan aksi kejahatan seperti kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beberapa waktu lalu beberapa pelaku yang beraksi di Kota Surabaya telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
menindaklanjuti perintah tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya melaksanakan Patroli Kendaraan Roda 2 di Malam hari, pada Jumat (8/10/2021) dini hari.Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya, ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Jumat (8/10/2021), usai melakukan giat patroli.
Apel patroli malam menggunakan Roda 2 dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra di depan gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya. Patroli ini dilakukan oleh seluruh anggota Satreskrim secara bergantian dan terjadwal.
Kompol Mirzal menambahkan, Selain antisipasi kriminalitas, kegiatan ini juga melatih kesigapan dan kecepatan team Opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangkap pelaku tindak kejahatan."Jadi team Opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya harus benar - benar sigap dan cepat dalam menangani dan menangkap pelaku kejahatan, " terangnya. (F/Jon)