Probolinggo (24 September 2024) - Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan lapangan guna meninjau tindak lanjut penutupan jalan akses ilegal yang digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang yang melewati kawasan hutan.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya perlindungan hutan, serta memastikan bahwa penutupan jalan ilegal telah berjalan efektif dalam mencegah aktivitas ilegal yang yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan Negara, pada Senin (23 September 2024)
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Aki Leander Lumme, S.Hut, yang didampingi Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H, Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno, Komandan Regu Polhutmob Solehudin beserta anggotanya, Kanit Reskrim Polsek Paiton Heru Wahyudi, Babinkamtibmas Desa Binor Afanza.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut. menyatakan bahwa kerja sama antara Perhutani dan Polri adalah langkah penting dalam penegakan hukum terkait perlindungan hutan.
Penutupan jalan ilegal yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan bagian dari tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan kegiatan tanpa izin didalam kawasan Hutan yang berdampak buruk terhadap ekosistem hutan dan kerugian Negara.
"Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, " tegas Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Pihak Polri juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Perhutani untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, terutama dari ancaman kegiatan tanpa ijin. Perwakilan dari kepolisian Sektor Paiton yang turut hadir dalam kunjungan ini menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penggunaan kawasan hutan.
"Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan, " tuturnya.
Kunjungan ini juga melibatkan dialog dengan masyarakat sekitar yang sering kali terdampak oleh aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan, serta melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan dapat terjaga dari berbagai ancaman, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.@Red.