Probolinggo - Perhutani (30/08/2024) Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan perambahan kawasan hutan serta sebagai implementasi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar Patroli Preventif bersama dengan jajaran Polsek Krucil dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),
bertempat di petak 17B Hutan Lindung Blok Mandati Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krucil Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi, Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Probolinggo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, pada Kamis (29/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Sem Charlees, S.Hut, Kapolsek Krucil Arif Nurdasono beserta jajaran, Perwira Pembina (Pabin) Rahmad Basuki, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Bermi Dodi Setya Budi, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Krucil Didik Harianto, Komandan Regu Polhutmob Solehudin beserta anggota dan Ketua LMDH Plaosan Lestari Abdul Hatib.
Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Sem Charlees, S.Hut menyampaikan bahwa Patroli gabungan ini merupakan kegiatan preventif antisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), kebakaran hutan dan lahan serta perambahan hutan di wilayah Perhutani KPH probolinggo khususnya di wilayah RPH Krucil BKPH Bermi.
“Patroli gabungan ini merupakan kegiatan preventif antisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), kebakaran hutan dan lahan serta perambahan hutan di wilayah Perhutani KPH probolinggo khususnya di wilayah RPH Krucil BKPH Bermi. Selain kegiatan patroli tim gabungan juga menutup lokasi perambahan yang ada di petak 17B Hutan Lindung Blok Mandati. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengawalan Getah Pinus di TPG Krucil”, tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatannya Kapolsek Krucil menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Perhutani dan Polri khususnya Polsek Krucil dalam turut serta menjaga keamanan hutan.
“Ini adalah merupakan langkah positif dalam menjaga aset negara terutama di sektor kehutanan. Semoga sinergitas ini terus bekelanjutan dalam bersama-sama menjaga hutan milik negara sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing”, pungkasnya.@Red.