Probolinggo - (20/08/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat lingkup Perum Perhutani KPH Probolinggo, yang dilantik langsung oleh Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo bertempat di Aula Kantor KPH Probolinggo, Senin (19/08/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme S.Hut, segenap Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH), Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan (Polhut), segenap Kepala Seksi (Kasi), segenap Kepala Sub Seksi (KSS), segenap Kepala Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (KBKPH), Kaur Pelaporan dan Kesisteman, Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) dan segenap Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) lingkup KPH Probolinggo.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Mokhamad Amin yang sebelumnya menjabat Komandan Regu Polhutmob KPH Madura dilantik sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bantaran, Sutrisno yang sebelumnya menjabat KRPH Bantaran BKPH Probolinggo dilantik sebagai KRPH Matikan BKPH Kraksaan,
Ibnu Hafas yang sebelumnya menjabat Komandan Regu Polhutmob dilantik sebagai KRPH Gading BKPH Bermi, Solehudin yang sebelumnya menjabat anggota Polhutmob dilantik menjadi Komandan Regu Polhutmob KPH Probolinggo, Suwito yang sebelumnya Mandor Polter BKPH Sukapura dilantik sebagai KRPH Sukapura BKPH Sukapura,
Sugeng Widodo yang sebelumnya Staf Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan dilantik sebagai Kepala Urusan Teknik Kehutanan (Kaur TK) BKPH Sukapura, Badrus Solihin yang sebelumnya menjabat KRPH Wonokerso dilantik sebagai KRPH Boto BKPH Sukapura dan Supangkat Joko Slamet yang sebelumnya menjabat KRPH Boto dilantik sebagai KRPH Wonokerso BKPH Probolinggo.
Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat dan lingkungan kerja yang baru serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Mutasi adalah hal yang normal dan lumrah dilingkungan kerja manapun dan semuanya harus dijalani, dinikmati dan disyukuri dalam rangka menjaga eksistensi perusahaan
Aki berpesan bahwa seiring berjalannya waktu yang sudah mulai terjadi banyak perubahan, kita dituntut tanggap dan responsif terhadap dinamika yang mengarah kepada hal yang berkaitan pada kegiatan pengelolaan hutan.
“Paradigma pengelolaan hutan seiring berjalannya waktu yang sudah mulai terjadi banyak perubahan, kita dituntut tanggap dan responsif terhadap dinamika yang mengarah kepada hal yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan hutan, oleh sebab itu prinsip quick respon/fast respon harus mulai diterapkan dalam budaya kita sehari-hari, dan apabila terjadi kejadian agar senantiasa di komunikasikan kepada management secara berjenjang, agar segera mendapatkan penyelesaian dan tidak berlarut-larut”, pesannya.@Red.